Kado Perpisahan Kapolres Binjai, Aktivis Tuding Penyidik Polres Binjai Terima Suap dari PT Serdang Hulu

topmetro.news – Puluhan mahasiswa dan warga serta sejumlah pengacara melakukan aksi di depan Mapolres Binjai, Jumat (5/7/2024).

Aksi massa ini dilatarbelakangi atas indikasi dugaan kriminalisasi penangkapan empat warga Dusun Percihen Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Langkat, masing-masing Edy Sentosa Ginting, Lisen Apulinta Sembiring, Andian Syahputra, dan Sopiandi Sembiring, dinilai terlalu banyak kejanggalan.

Saat penangkapan ke-4 warga tersebut, Kamis (4/7/2024), oknum Polres Binjai bersama oknum yang diduga aparat yang bertugas menjadi BKO di PT Serdang Hulu, tidak mengantongi surat tugas dan surat penangkapan resmi.

Bahkan, warga yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka pencuri kelapa sawit milik perkebunan kendati kebun kelapa sawit tersebut berada di atas lahan masyarakat.

“Empat orang warga yang kalian tangkap dan kalian tahan telah kalian jadikan tersangka. Luar biasa. Fakta dan saksi-saksi saat penangkapan paksa tidak ada yang bisa membuktikan bahwa empat orang warga yang kalian tahan itu merupakan pencuri kelapa sawit. Jangan bodoh-bodohi masyarakat karena kalian diduga sudah terima sogokan uang dari pihak PT Serdang Hulu,” teriak orator massa yang disampaikan secara bergantian.

Menurut orator aksi yang juga merupakan kuasa hukum sekaligus saudara kandung Edy Sentosa Ginting yakni Anaria Br Ginting SH, meneriakkan, bahwa PT Serdang Hulu merupakan mafia tanah yang dibekingi aparat, termasuk Polres Binjai.

“Abang saya dan tiga orang rekannya bukan mencuri. Mana barang buktinya? Apa bukti yang kalian tuduhkan dan kalian tetapkan sebagai tersangka pencurian? Wahai Kapolres Binjai yang baru, lihatlah lihat para personil mulai yang membuat malu masyarakat. Jangan kriminalisasi masyarakat demi uang. Tolong Pak. Kami butuh keadilan. Warga yang bertanya mengapa sawit yang ada di atas lahan masyarakat di luar HGU malah kalian tangkap dan dijadikan tersangka pencurian?” teriak Anaria sembari menitikkan air mata.

Sayangnya, Kapolres Binjai yang baru saja dilantik dan memasuki Mapolres Binjai AKBP Bambang Christanto Utomo menggantikan AKBP Rio Alexander Panelewen, tidak tergerak hatinya untuk menemui massa aksi.

Aksi yang sempat memanas karena pihak Polres Binjai memaksa agar massa berorasi di dalam area Polres Binjai karena dituding mengganggu sarana umum, ditolak. Massa tetap bertahan berorasi di sekitar jalan umum depan Mapolres Binjai tepatnya di Jalan Hasanudin.

Tommy Aditia Sinulingga dalam orasinya mengatakan bahwa kepada masyarakat dengan nyata dipertontonkan Polres Binjai tentang kriminalisasi masyarakat.

“Polres Binjai telah mencederai rasa keadilan dengan cara mengkriminalisasi masyarakat yang sebenarnya mencari keadilan. Warga yang ditangkap bukan mencuri sebagaimana yang dituduhkan. Mereka ditangkap paksa saat mempertanyakan mengapa pihak PT Serdang Hulu memanen kelapa sawit di atas lahan yang mereka sewa dari Drs Siang Ginting Manik. Tapi kenapa ditangkap dengan sangkaan pencurian? Saya juga seorang pengacara sekaligus dosen di Fakultas Hukum USU. Saya hampir tidak percaya jika oknum-oknun APH Polres Binjai mengkriminalisasi warga diduga demi menerima uang suap,” ujarnya sembari mengancam akan melakukan langkah hukum berupa prapid di Pengadilan Negeri Stabat.

Tommy menuduh pihak polres menunjukkan tebang pilih dalam menangani pelaporan warga. Dijelaskan Tommy, sebelumnya pihaknya telah melaporkan pihak PT Serdang Hulu ke Polres Binjai dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/362/VII/2024/SPKT/Polres Binjai/Polda Sumatera Utara atas nama pelapor Kasim Sembiring pada tanggal 4 Juli 2024.

Kemudian Surat Laporan Polisi Nomor: STLP/B/237/IV/2024/ atas nama pelapor Eduward Sipayung dan Laporan Polisi Nomor: STLP/349/VI/2024 atas nama pelapor Siang Ginting Manik.

“Namun, semua laporan masyarakat itu sampai saat ini tidak ditindaklanjuti oleh penyidik Polres Binjai. Malah laporan PT.Serdang Hulu yang didahulukan. Ada apa ini? Apakah pihak penyidik memaksakan menangkap, menahan dan menetapkan menjadi tersangka karena diduga telah menerima uang?” ujar Tommy yang disambut sorak sorai massa.

Sekira satu jam melakukan aksi orasi, Kapolres Binjai diwakili Kasat Reskrim AKP Zulhata Mahadi STK SIK menemui massa.

“Saya sudah mendengar apa yang disampaikan rekan-rekan sekalian. Kalau itu (prapid) yang akan dilakukan, silahkan. Saya menghargai langkah hukum yang rekan-rekan lakukan. Tapi itu pun nanti kita siapkan waktu untuk membicarakan permasalahan ini. Nanti kapan dan di mana lokasinya, akan saya kabari,” ujar Kaaat Reskrim.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment